KKP Ashadi dan Rekan
Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan
KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari persekutuan perdata Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Didalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Saat ini KKP Ashadi & Rekan dipimpin oleh beberapa professional yang sangat berpengalaman selama 20 tahun di bidang perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Konsultan Kami
Berpengalaman dalam bidang perpajakan
Klien Kami yang puas akan pelayanan kami
Visi dan Misi
Mengapa menggunakan jasa kami sebagai solusi pajak perusahaan anda?
Banyak manfaat yang diperoleh perusahaan anda jika menggunakan Kantor Konsultan Pajak (KKP) masalah tentang laporan keuangan dan pajak perusahaan anda.
Kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi pastinya memiliki visi misi besar untuk mewujudkan mimpi kami di perusahaan ini dan membantu para klien-klien kami.
Visi
Menjadi Kantor Konsultan Pajak (KKP) yang handal dan terpercaya di
Indonesia dan terpercaya di Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih bagi partner bisnis, rekan kerja dan investor.
Misi
⦿Menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan profesional;
⦿Memiliki independensi dan integritas yang tinggi.